Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Syihab dilaporkan ke Polisi oleh Pimpinan Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP PMKRI). Hal ini langsung disikapi serius oleh FPI.
Menurut FPI dalam akun twitter resminya mengatakan kalau apa yang dilakukan oleh Habib tidak bisal dikategorikan penistaan agama. Hal inj dikarenakan Habib mendakwahkan ajaran tauhid kepada umat
ADS HERE !!!