Pada tanggal 19 Desember 2016 Pemerintah Indonesia secara resmi telah meluncurkan dan mengganti uang Republik Indonesia dengan yang baru. Uang Republik Indonesia ini resmi diluncurkan oleh Bank Indonesia (BI).
Bank Indonesia meluncurkan uang dengan 11 desain baru, yaitu terdiri dari 7 pecahah kertas dan 4 pecahan logam.
Pecahan uang kertas baru terdiri dari Rp. 100.000 , Rp. 50.000 , Rp.
ADS HERE !!!