Indonesia secara resmi telah menerbitkan uang Rupiah baru. Penerbitan ini dilakukan pada Senin, 19 Desember 2016. Bank Indonesia (BI) mengeluarkan pecahan Rupiah sebanyak 11 yang terdiri dari pecahan uang kertas dan juga uang koin.
Setelah resmi diluncurkan, uang tersebut sudah bisa digunakan untuk transaksi di seluruh Negara Kesatuan republik Indonesia (NKRI). Meski sudah ada uang baru, namun
ADS HERE !!!